Junimart Girsang Jelaskan Soal Proses MKD pada BEM UI

Junimart Girsang
Sumber :

VIVA.co.id – Ketika audiensi bersama BEM Universitas Indonesia, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan bahwa sebelum persidangan seluruh anggota MKD berdebat dalam rapat. MKD memperdebatkan apakah perkara itu bisa disidangkan atau tidak.

Jaksa Pilih Tidak Ajukan Pertanyaan saat Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

“Kita voting disini, ada Pak Surahman di sini. Ikut berdiri toh. Seterusnya bagaimana sikap persidangan terbuka atau tertutup? Di dalam UU MD3 tertutup. Di dalam persidangan bisa terbuka atau tertutup. Mengenai kenapa setelah tertutup. Kita tidak mau membuka setelah tertutup itu, 17 orang berbeda-beda argumentasi, Pak Surahman malu, saya juga malu,” ujarnya, di Senayan, Jumat 11 Desember 2015.

Ia juga menjelaskan, sidak MKD bukan soal tersangka atau terdakwa. Menurutnya ini jelas sebagai bukti tidak pernah ikut persidangan.

Tom Lembong Akan Dihadirkan di Sidang Praperadilan, Jaksa: Tak Ada Keharusan Tersangka Hadir

“Oleh karena itu kami sampaikan juga, rapim senin akan memanggil saudara Reza sebagai saksi, luhut juga hari Senin jam 13.00 WIB. Voting kami dahulu. Kita tanyakan kepada saksi, kalau tertutup apa alasannya? Terbuka tidak perlu dipertanyakan, silahkan kawal kami,” jelasnya.

Aktivis lingkungan dan tokoh Bangka Belitung, Elly Rebuin

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sidang kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Helena Liem dan Mochtar Riza Pahlevi kembali di gelar di PN Tipikor, Jakarta, Rabu, 20 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024