Junimart Girsang: Kita Bekerja Transparan

Junimart Girsang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Terkait rekaman Freeport, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)  Junimart Girsang menjelaskan bahwa jika seandainya terbukti di Kejaksaan, dan di MKD tidak, hal itu tidak ada hubungannya dengan MKD. Ia menjelaskan MKD hanya fokus membahas soal etika.

Agus Buntung Tak Ajukan Eksepsi di Sidang, Pengacara: Itu Formalitas dan Jarang Dikabulkan

“MKD hanya pelanggaran etika, silahkan disana terbukti, disini tidak terbukti. Kami hanya fokus ke etika. Kalau dibentuk panel bukan berarti pasti bersalah, ini kan potensi pelanggaran berat. Panel itu dari luar, akademisi semua. Kita bekerja disini dengan transparansi dan objektifitas. Makanya praduga tak bersalah itu selalu kita kedepankan. Sanksinya apa? Tidak dapat gaji, tidak boleh kunker, ada PAW diberhentikan,” ujarnya di Senayan, Jum’at 11 Desember 2015.

Ia juga menambahkan, surat yang sudah dikirim untuk saksi demi pendalaman. Ia menuturkan surat untuk Reza Chalid sudah panggilan kedua.

Sidang Cerai dengan Paula Berlanjut, Pihak Baim Wong Serahkan 82 Bukti, Soal Perselingkuhan?

“Kami akan mendalami, siapa saja yang ada. Siapa yang paling tau anatomi pertemuan, yang paling dominan. Kalau memang nanti ada potensi, ka nada tiga sanksi, ringan, sedang, berat. Kalau berat itu panel,” katanya.

 Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual

Deretan Fakta Persidangan Kasus Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual, Ibunya Jatuh Pingsan

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan pelaku disabilitas yakni Agus Buntung masih terus berlangsung. Terbaru, Agus baru saja menyelesaikan persidangan perdana dilakukan

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025