Syarifudding Sudding: Kasus Etika Kali Ini Pelanggaran Berat
- Antara/ Reno Esnir
VIVA.co.id – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan bahwa Ketua DPR Setya Novanto tidak menjawab soal pertemuan kedua dan ketiga.
"Beliau mengakui pertemuan pertama, namun ketika ditanya apakah pertemuan kedua ketga juga membahas perpanjangan Freeport, ia tidak mau menjawab lagi," ujarnya, di Senayan, Jumat 11 Desember 2015.
Ia menuturkan, Novanto membenarkan adanya pertemuan tersebut. Sebenarnya kalau mencermati keberatannya di rekam.
"Ia hanya mengaku keberatan direkam, tapi tidak menyangkali ada pertemuan. Ini soal etika, bukan materil. Apa isi dari rekaman itu sudah cukup. Tidak perlu uji forensik, hal itu dalam tindak pidana," jelasnya.
Di sana sudah jelas terang benderang ada pelanggaran, pelanggaran berat, sidang panel atau tidak. Namun dari proses berlangsung sudah jelas itu sidang panel dan hukuman tidak lagi ringan, katanya.