Tax Amnesti Tidak untuk Kasus Pencucian Uang & Terorisme
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Nurdin Tampubolon mengatakan, tax amnesty salah satu hal yang penting bagi pemerintah untuk mendapatkan pemasukan negara.
"Pemasukan negara dari dana-dana yang disimpan orang-orang Indonesia yang di Singapore, dananya diluar negeri. Sehingga Mereka kita ajak kembali ke Indonesia dengan membayar satu jumlah tertentu," ujarnya, di Senayan, Jumat 11 Desember 2015.
Ia menambahkan, kalau ada pelanggaran-pelanggaran mereka yang belum inkrah dan tidak menyangkut terhadap pencucian uang dan terorisme, narkoba masih bisa diampuni.
"Kriteria-kriteria yang diampuni adalah orang-orang yang tadinya merasa tidak aman untuk berinvestasi atau menyimpan uang di Indonesia, dia simpan uang di Singapore, Swiss atau dimana, itu suruh kembali," katanya.
Ia juga menuturkan, ada pelanggaran yang dilakukan sebelumnya, sehingga mereka diburu dan ketakutan semua asetnya disita.
"Nah sekarang kita ampuni, sehingga bisa masuk ke dalam negeri," katanya.