Yandri Susanto: APBD Tergerus Juga untuk Lima Wilayah

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA.co.id – Soal Pilkada yang yang tertunda di lima daerah, Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto mengatakan hal tersebut karena ada putusan PTUN.

Selaraskan Asta Cita Prabowo, Penguatan Toleransi di Daerah Mesti Didorong

"PTUN segera memutuskan sehingga harus inkrah. Ya biar jangan ada Gubernur definitif. Inikan merugikan negara, honor sudah dikeluarkan, APBD tergerus juga untuk lima wilayah," ujarnya, Kamis 10 Desember 2015.

Ia menambahkan, tahapannya tinggal cetak surat suara. Untuk ke depan 2016 Bawaslu DKPP.

Lihat Kondisi Anggaran, Prabowo Turunkan Dana Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10.000 Per Anak

"Harus selektif memilih paslon. Ini yang rugi calon yang tidak ada masalah. Udah kampanye dimana-mana, ini mengganggu pilkada serentak," katanya.

Selain itu, Yandri mengatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih jauh dari harapan. Kemarin banyak keluhan dari pasangan calon ada UU Nomor 8 Tahun 2015  tidak bisa bersosialisasi secara masif.

Daftar Daerah di Indonesia yang Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

"Beredar uang untuk ke TPS, itu harus evaluasi, jadi partisipasi lebih tinggi. Kalau peraturan KPU menghambat segera mungkin direvisi," ujarnya.

Menurut Yandri, langkah secepatnya adalah memanggil Bawaslu dan KPU.

"Apa yang terjadi di Pilkada, contoh, di Serang hanya 51 persen yang hadir, itu nanti dicari tahu apa tidak tahu, atau ada apa. Ada sesuatu yang harus dibenahi secara mendasar. Agar jangan kemudian diciderai," jelasnya.

penetapan upah minimum (ilustrasi)

Daftar Daerah yang Belum Tetapkan UMP 2025, Kemnaker Surati Kemendagri

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersurat pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal laporan provinsi yang belum menetapkan UMP 2025.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024