Bank Nagari Tawarkan Obligasi Senilai Rp500 Miliar

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa
VIVA.co.id
- PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat (Bank Nagari) melaksanakan Penawaran Umum obligasi Senior VII senilai Rp500 miliar dan Sukuk Mudharabah II Bank Nagari Tahun 2015 Rp100 miliar dengan kupon 10,6-11,1 persen.


Direktur Utama Bank Nagari, Suryadi Asmi, mengatakan, jangka waktu Obligasi Senior VII dan Sukuk Mudharabah II ini memiliki tenor lima tahun. Kemudian, dana hasil penerbitan obligasi senior tersebut akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha dalam bentuk penyaluran kredit.


"Sedangkan sukuk mudharabah, akan digunakan untuk pengembangan usaha syariah dalam bentuk pembiayaan mudharabah," ujarnya, di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2015.


Mengejutkan, Begini Nasib 2 Jenderal Eks Panglima Kostrad TNI Usai Nyoblos Pilkada
Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan efek dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan rating idA (single A) untuk obligasi dan idAsy (single A sy) untuk sukuk mudharabah.
Kemenhub Beberkan Komponen Biaya untuk Turunkan Harga Tiket Pesawat, Simak Rinciannya

Pada aksi ini, perseroan menunjuk PT Mandiri Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi.
Sebelum Meninggal, Ini Pesan Rahayu Effendi untuk Keluarga di Momen Manis Perayaan Ulang Tahun ke-82


Adapun, masa penawaran awal (book building) dilaksanakan mulai tanggal 8-17 Desember 2015. Kemudian, masa penawaran umum 4-5 Januari 2016. Pembayaran investor 7 Januari 2016. Sehingga pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilakukan pada tanggal 11 Januari 2016.

Sekedar informasi, Bank Nagari pernah menebitkan ibligasi pada tahun 1989. Hingga saat ini perseroan telah menerbitkan obligasi sebanyak 7 kali.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya