Arsul Sani: Surat dan Lampiran Tidak Match

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA.co.id – Selain Joko Purwanto, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga memberikan keterangan soal surat yang ditandatangani Novanto.

Sidang Agus Disabilitas Sempat Diskors, Korbannya Menangis

Menurutnya, Surat Keputusan Nomor 39/PIMP/II/2015/2016 tentang Perubahan Susunan Pimpinan fraksi PPP yakni masa keanggotaan tahun 2014 tahun 2015 tahun sidang 2015-2016, namun anehnya SK-nya tentang perubahan susunan pimpinan Fraksi PPP tapi di dalam lampirannya dikatakan susunan pimpinan fraksi PKS, jadi antara surat dengan lampiran tidak match.

"Jadi disini kalau menurut lampiran, Pak Ahmad Dimyati Natakusuma itu diangkat menjadi pimpinan fraksi PKS. Kemudian tembusannya, kepada Kepala Sekertariat PPP, tapi Nomor 15 kepala Sekertariat PKS," ujarnya di Senayan, Selasa 8 Desember 2015.

Bantah Tuduhan Jaksa, Terdakwa di PN Tangerang Mengaku Diintimidasi Polisi 

Ia juga menambahkan, bahwa SK ini infalid, cacat hukum, cacat yuridis karena antara surat keputusannya tidak match. “Tidak cucok kalau kata orang jawa,” ujarnya.

Dirinya agak confuse kenapa tiba-tiba anggota fraksi PPP menjadi pimpinan fraksi PKS,ujar politisi PPP ini.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK
Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara

Agus Buntung Pelaku Pelecehan Seksual Divonis 12 Tahun Penjara, Warganet Salfok Cara Lap Keringat

I Wayan Agus Suartama atau kerap disebut Agus Buntung, terdakwa kasus pelecehan seksual dengan belasan korban diketahui divonis 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

img_title
VIVA.co.id
24 Januari 2025