Arsul Sani: Surat dan Lampiran Tidak Match
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA.co.id – Selain Joko Purwanto, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani juga memberikan keterangan soal surat yang ditandatangani Novanto.
Menurutnya, Surat Keputusan Nomor 39/PIMP/II/2015/2016 tentang Perubahan Susunan Pimpinan fraksi PPP yakni masa keanggotaan tahun 2014 tahun 2015 tahun sidang 2015-2016, namun anehnya SK-nya tentang perubahan susunan pimpinan Fraksi PPP tapi di dalam lampirannya dikatakan susunan pimpinan fraksi PKS, jadi antara surat dengan lampiran tidak match.
"Jadi disini kalau menurut lampiran, Pak Ahmad Dimyati Natakusuma itu diangkat menjadi pimpinan fraksi PKS. Kemudian tembusannya, kepada Kepala Sekertariat PPP, tapi Nomor 15 kepala Sekertariat PKS," ujarnya di Senayan, Selasa 8 Desember 2015.
Ia juga menambahkan, bahwa SK ini infalid, cacat hukum, cacat yuridis karena antara surat keputusannya tidak match. “Tidak cucok kalau kata orang jawa,” ujarnya.
Dirinya agak confuse kenapa tiba-tiba anggota fraksi PPP menjadi pimpinan fraksi PKS,ujar politisi PPP ini.