Negara Ini Tetapkan Gaji Pokok Pekerja Rp11,9 Juta Per Bulan
- Facebook.com/visitfinland
VIVA.co.id - Pemerintah negara Finlandia tengah memfinalisasi rumusan penghasilan dasar yang lebih tinggi untuk pekerja di negara itu. Hal tersebut dilakukan guna mengatasi pengangguran yang telah mencapai rekor tertinggi pada tahun ini.
Dilansir dari CNBC, Selasa, 8 Desember 2015, dibawah Undang-undang baru, penghasilan dasar pekerja di Finlandia akan dibayar 550 euro atau Rp8,23 juta (kurs Rp14.965 per euro) per bulan dalam tahap uji coba dan meningkat menjadi 800 euro Rp11,972 juta per bulan.
Lembaga Asuransi Sosial Finlandia (Kela) dalam sebuah pernyataannya bulan lalu mengatakan, pemerintah setempat memformulasikan standar penghasilan tersebut berdasarkan studi eksperimental pada rencana penghasilan dasar secara menyeluruh.
Baca juga:
Dengan tujuan, pembentukan kembali sistem jaminan sosial di negara tersebut. Merespons perubahan pasar tenaga kerja yang terus berkembang.
Menurut data resmi dari Eurostat, tingkat pengangguran di Finlandia naik menjadi 9,5 persen pada bulan Oktober tahun ini. Jumlah tersebut tidak pernah terjadi sejak awal milenium ini.
Pada bulan September dan Oktober tahun, departemen penelitian Kela melakukan survei di mana hampir 70 persen responden mendukung gagasan sistem penghasilan dasar universal.
Bahkan, mayoritas responden berpendapat penghasilan dasar yang ideal untuk negara tersebut adalah sebesar 1,000 euro per bulan atau Rp14,96 juta per bulan.