Dibui, Sandy Tumiwa Minta Didoakan
- VIVA.co.id/Al Amin
VIVA.co.id - Sudah 11 hari, aktor Sandy Tumiwa mendekam di tahanan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong.
Hari ini, Senin, 7 Desember Sandy akan mengajukan penangguhan penahanan dan minta dijadikan tahanan kota kepada Kejaksaan. Kuasa hukum Sandy, M. Ridwan mengatakan, saat ini kondisi kliennya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Sandy diberi semangat dan dukungan oleh keluarga.
"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar M. Ridwan.
Mantan suami Tessa Kaunang itu pun berharap permohonannya bisa di kabulkan. "Doakan saja ya. Makasih," kata Sandy Tumiwa saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar. Dia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012 lantaran penipuan berkedok investasi yang dilakukan perusahaan PT CSM Bintang Indonesia, dimana Sandy menjadi komisarisnya.
(mus)