Kebakaran Hutan, Perusahaan Ini Sebabkan Kerugian Rp7,8 T
Senin, 7 Desember 2015 - 15:50 WIB
Sumber :
- ANTARA/Nova Wahyudi
VIVA.co.id
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sampai saat ini masih terus melakukan investigasi atas perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan karena telah lalai dalam menjaga lahan miliknya.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, Senin 7 Desember 2015, menjelaskan, satu perusahaan sudah masuk dalam tahap pengadilan, yakni perusahaan asal Palembang (Sumatera Selatan) PT Bumi Mekar Hijau. Kerugian ekonomi yang diakibatkan diperkirakan mencapai Rp7,8 triliun.
"Rp2,7 triliun itu hitungan lingkungan. Hanya fisik saja yang terbakar. Rp5,1 triliun dari sisi ekonomi. Kalau kami gambarannya, mudah-mudahan hakimnya bisa menentukan," kata dia. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Rp2,7 triliun itu hitungan lingkungan. Hanya fisik saja yang terbakar. Rp5,1 triliun dari sisi ekonomi. Kalau kami gambarannya, mudah-mudahan hakimnya bisa menentukan," kata dia. (one)