Kepala P3B Kemendikbud, Sugiyono

Semua Bahasa Daerah Terancam Punah

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa (P2B) Kemendikbud, Sugiyono
Sumber :
  • Dok. P2B Kemendikbud

VIVA.co.id - Nasib bahasa etnis di Indonesia terancam. Hasil penelitian Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan (P2KK) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menemukan fakta, bahasa etnis yang dimiliki Indonesia terancam punah.

UN Lancar, Mendikbud Berterima Kasih pada Hacker

Temuan LIPI cukup mencegangkan. Ada ratusan bahasa etnis yang bisa punah sewaktu-waktu. Padahal, Indonesia memiliki 746 bahasa etnis di penjuru Tanah Air. Hal ini yang menempatkan Indonesia dalam posisi kedua dalam laboratorium bahasa terbesar di dunia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tak menyangkal hasil penelitian LIPI tersebut. Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa Kemendikbud, Sugiyono bahkan menyatakan, hampir semua bahasa daerah terancam punah.

Ini Syarat Lulus UN Versi Menteri Anies

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang bisa menyebabkan punahnya bahasa daerah, salah satunya urbanisasi. Selain itu, perkawinan antaretnis dituding menjadi penyebab tergerusnya bahasa daerah. Berikut penuturan Sugiyono kepada VIVA.co.id, Kamis, 3 Desember 2015.

LIPI menyatakan sejumlah bahasa etnis terancam punah. Tanggapan Anda?

Kamus Bahasa Jawa Standar Internasional Sudah Didigitalisasi

Semua bahasa terancam punah. Tak ada satu pun bahasa yang tak terancam, termasuk Bahasa Jawa yang penduduknya 84 juta jiwa.

Artinya semua bahasa daerah di Indonesia terancam punah?

Seorang ahli, namanya Simon Robinson yang peduli terhadap kepunahan bahasa menyatakan, pada akhir abad ini hanya tinggal 10 persen bahasa yang tersisa. Kalau bahasa dunia itu ada 7 ribu, maka tinggal sepuluh persen saja. Kalau rasio itu dibawa ke Indonesia, kita punya 700-an bahasa, maka akan tinggal 70 bahasa di Indonesia.

Apa yang menyebabkan kondisi tersebut?

Ada perang, ada bencana alam. Jadi, kalau perang antarsuku, salah satu suku kalah, mungkin itu akan habis, atau dia dipaksa untuk tidak menggunakan ciri khas budayanya.

Selain itu?

Yang paling gawat itu perkawinan antaretnis dan urbanisasi. Kalau orang dari daerah hijrah ke ibu kota, dia akan susah mempertahankan bahasa daerahnya karena harus beradaptasi. Kedua, perkawinan antaretnis, karena bahasa etnisnya akan dikorbankan. Bahasa pasangannya mungkin juga dikorbankan, lalu memakai bahasa Indonesia.

Artinya, 700 lebih bahasa etnis kita semua terancam?

Iya. Yang paling besar penduduknya kan Jawa, itu pun kita lihat yang muda-muda sudah tidak bisa lagi berbahasa Jawa. Artinya, itu terancam juga. Seringkali penghitungan angka-angka itu bias. Orang Jawa jumlahnya berapa, itu dianggap bisa berbahasa Jawa semua. Padahal, kan nggak. Orang Indonesia jumlahnya 250 juta, dianggap semua bisa berbahasa Indonesia. Padahal belum tentu.

Wilayah mana yang paling terancam?

Halmahera dan Papua. Kalau angka pastinya saya harus melihat contekan. Tapi, kalau mau lihat di Atlas yang dibuat UNESCO, Halmahera yang paling banyak.

Apa yang membuat warga tak menggunakan bahasa daerah mereka?

Faktor sosial ekonomi. Ada anggapan dengan hanya menguasai bahasa daerah, peluang ekonominya lebih sempit dibandingkan kalau menguasai bahasa Indonesia. Apalagi, kalau dia menguasai bahasa asing. Oleh karena itu, bahasa itu seperti saling caplok. Bahasa Indonesia dituduh penghancur bahasa daerah. Sementara itu, bahasa asing dituduh sebagai penghancur bahasa Indonesia.

Artinya, faktor ekonomi ikut menggerus bahasa lokal?

Iya, karena prinsip peluang itu. Bahwa dengan menguasai bahasa asing peluangnya lebih terbuka, daripada hanya menguasai bahasa Indonesia. Kalau peluangnya sama, saya kira tidak akan terjadi.

Lalu, apa langkah pemerintah untuk menciptakan peluang yang sama?

Kita sedang mengupayakan agar bahasa Indonesia mempunyai cakupan dan peluang yang sama. Untuk itu, Badan Bahasa mendapat tugas menginternasionalkan bahasa Indonesia. Jadi, suatu saat bahasa internasional ada tujuh. Yang enam sekarang ada di PBB, tambah satu lagi bahasa Indonesia.

Kapan itu?

Pasti lama. Mungkin saya sudah pensiun tiga kali belum jadi. Tapi, itu sudah ada di UU. Pemerintah berkewajiban membuat bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.

Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa (P2B) Kemendikbud, Sugiyono

Ada dua cara melestarikan bahasa etnis. Pertama, dengan konservasi bahasa dan sastra. Kedua, revitalisasi.

Apakah pendidikan ikut menggerus bahasa etnis?

UU Pendidikan justru memungkinkan kita mudah menggunakan bahasa daerah. Itu bahkan sejak tahun 1950, lima tahun setelah Indonesia merdeka. Itu sudah ada UU yang mengatur bahwa pembelajaran harus dilaksanakan dalam bahasa Indonesia. Bahasa daerah boleh digunakan untuk pembelajaran tertentu, bahasa asing juga. Artinya, bahasa daerah boleh digunakan dalam pendidikan.

UNESCO mengeluarkan fatwa, pembelajaran di tingkat awal ternyata lebih efektif menggunakan "bahasa ibu". Karena, bahasa ibu ini lebih efektif. Bahasa ibu itu di Indonesia sebagian besar adalah bahasa daerah. Karena, bahasa Indonesia bisa menjadi bahasa ibu, bahasa asing juga bisa menjadi bahasa ibu.

Maksudnya bahasa ibu?

Bahasa ibu adalah bahasa yang dikuasai pertama kali oleh anak.

Seberapa banyak pendidikan kita mengadopsi bahasa daerah?

Kita belum pernah melakukan survei. Tetapi, kalau kita masuk ke sekolah-sekolah, katakanlah sekolah di tingkat kecamatan, sering guru menggeser dari bahasa Indonesia ke bahasa daerah. Di kampung-kampung juga banyak. Saya kira itu sangat banyak, tapi belum pernah dihitung.

Bagaimana dengan faktor lingkungan?

Itu terutama lingkungan perkotaan, yang terkait urbanisasi. Itu kalau lingkungannya multietnis. Itu lebih rentan untuk punah. Kalau seseorang dari satu monoculture, kemudian berpindah yang multietnis, itu cederung memudar. Jangankan yang multi, yang dua saja bisa pudar.

Kenapa?

Karena orang Indonesia itu toleran. Kalau ada orang Jawa, ketemu orang Minang, mau mempertahankan bahasa Jawa, atau menghormati orang Minang. Mereka coba berbahasa Minang atau pilih bahasa Indonesia.

Lalu, apa yang dilakukan pemerintah untuk melestasikan bahasa etnis?

Ada dua. Pertama, kami sebut konservasi bahasa dan sastra. Kedua, revitalisasi.

Bisa dijelaskan?

Konservasi itu mencoba menambah pengguna dan penggunaannya. Kalau revitalisasi, mencatat kekayaan yang kita punyai.

Misalnya yang dilakukan di Jakarta beberapa hari yang lalu, yakni mengumpulkan anak-anak muda dalam sebuah festival agar mereka bisa kembali berbahasa Betawi yang murni. Oleh karena itu, kami adakan festival, dalam bahasa Melayu Betawi.

Apa solusi pemerintah untuk mencegah ancaman kepunahan bahasa etnis ini?

Agak sulit ya. Karena pemicunya urbanisasi dan kawin antaretnis. Karena tak mungkin kita melarang orang Indonesia urbanisasi atau melarang mereka kawin. Jadi, yang kami lakukan sekarang melakukan pencatatan, meneliti, menyusun tata bahasa. Kalau bahasa itu punah, kita sudah punya rekaman.

Selain itu?

Kalau masalahnya generasi muda sudah tidak bisa berbahasa daerah, kita akan ajari mereka. Atau orangtuanya yang mengajari mereka. Ada dua jalur, kita bisa mengajarkan melalui sekolah dalam bentuk muatan lokal. Tapi, ini tidak efektif, karena prosesnya sulit, tapi hasilnya tidak pernah diterapkan di rumah. Paling hanya untuk mendapatkan nilai di sekolah.

Oleh karena itu, selain muatan lokal, kami juga memilih jalur komunitas. Membuat kondisi supaya orangtua berbicara menggunakan bahasa daerah dengan anak-anak di rumah. Karena, bahasa daerah itu penggunaannya itu di rumah. Dengan demikian kami bisa membuat masyarakat kembali menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

Caranya?

Itu kegiatannya ada tiga macam. Pertama, transmit. Transmit itu pemindahan kemahiran berbahasa, itu orangtua ke anak-anaknya. Kita mengondisikan agar orangtua mengajari anak-anaknya sendiri. Lalu, tahap kedua festival. Anak-anak yang sudah diajari orangtuanya, kemudian dipertemukan, biar dia itu ngobrol dengan orangtuanya, dengan temannya, dengan adiknya. Ketiga fasilitasi agar mereka melakukan hal itu terus-menerus, bukan sekali datang lalu selesai. Itu yang kita lakukan dua tahun belakangan ini. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya