Paket Kebijakan VII, Proses Sertifikasi Tanah Dipermudah
Jumat, 4 Desember 2015 - 20:56 WIB
Sumber :
- REUTERS/Enny Nuraheni
VIVA.co.id
- Pemerintah telah meluncurkan paket kebijakan ekonomi jilid VII. Salah satu isinya adalah kemudahan sertifikasi tanah.
"Percepatan dalam kemudahan sertifikasi tanah masyarakat dalam rangka kepastian hak atas tanah, dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, di Jakarta, Jumat 4 Desember 2015.
Dengan begitu, dia mengatakan, PKL bisa mendapatkan tambahan modal untuk berusaha. Selain itu, hal ini bertujuan agar mereka juga bisa mengakses ke perbankan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan begitu, dia mengatakan, PKL bisa mendapatkan tambahan modal untuk berusaha. Selain itu, hal ini bertujuan agar mereka juga bisa mengakses ke perbankan. (asp)