Surahman Hidayat: MKD Pertanyakan Peran Mantan Jaksa Agung

Mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
- Pada persidangan lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dipertanyakan keberadaannya.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Hal ini dipertanyakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Dia ingin mengetahui alasan nama Marzuki disebut-sebut.
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu


"Tadi ada nama Marzuki Darusman, saya ingin pertanyakan apa perannya, dan seperti apa perannya?" tanya Surahman kepada Maroef, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.

Mendengar pertanyaan itu, Maroef pun menjelaskan peran Marzuki. Menurut dia, tidak ada hubungan sama sekali dengan apa yang terjadi.

"Pertemuan pertama sebelum dengan Ketua DPR memang Pak Marzuki. Tapi itu tidak ada apa-apa. Dia kan juga berkantor dengan kami sebagai komisaris," ujar Maroef di persidangan malam.

Mendengar jawaban itu, baik Maroef maupun Surahman tidak menjelaskan kembali, apa hubungan Marzuki dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini.

Pada awal persidangan sebelumnya, Maroef mengatakan, saat baru diangkat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, oleh komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman, dia diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto.

Maroef juga mengatakan sempat diajak bertemu Marzuki saat Setya Novanto belum menjadi ketua DPR, namun batal. Untuk melaksanakan pertemuan itu, Maroef kemudian membuat permohonan kunjungan juga ke DPD dan MPR untuk menjaga kesopanan.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016