Surahman Hidayat: MKD Pertanyakan Peran Mantan Jaksa Agung
Jumat, 4 Desember 2015 - 10:52 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pada persidangan lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dipertanyakan keberadaannya.
Hal ini dipertanyakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Dia ingin mengetahui alasan nama Marzuki disebut-sebut.
"Tadi ada nama Marzuki Darusman, saya ingin pertanyakan apa perannya, dan seperti apa perannya?" tanya Surahman kepada Maroef, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Mendengar pertanyaan itu, Maroef pun menjelaskan peran Marzuki. Menurut dia, tidak ada hubungan sama sekali dengan apa yang terjadi.
"Pertemuan pertama sebelum dengan Ketua DPR memang Pak Marzuki. Tapi itu tidak ada apa-apa. Dia kan juga berkantor dengan kami sebagai komisaris," ujar Maroef di persidangan malam.
Mendengar jawaban itu, baik Maroef maupun Surahman tidak menjelaskan kembali, apa hubungan Marzuki dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini.
Pada awal persidangan sebelumnya, Maroef mengatakan, saat baru diangkat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, oleh komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman, dia diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Demi mencapai kedaulatan energi.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :