Surahman Hidayat: MKD Pertanyakan Peran Mantan Jaksa Agung
Jumat, 4 Desember 2015 - 10:52 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pada persidangan lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, nama mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman dipertanyakan keberadaannya.
Hal ini dipertanyakan Ketua MKD Surahman Hidayat. Dia ingin mengetahui alasan nama Marzuki disebut-sebut.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Mendengar jawaban itu, baik Maroef maupun Surahman tidak menjelaskan kembali, apa hubungan Marzuki dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini.
Pada awal persidangan sebelumnya, Maroef mengatakan, saat baru diangkat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, oleh komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman, dia diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto.
Maroef juga mengatakan sempat diajak bertemu Marzuki saat Setya Novanto belum menjadi ketua DPR, namun batal. Untuk melaksanakan pertemuan itu, Maroef kemudian membuat permohonan kunjungan juga ke DPD dan MPR untuk menjaga kesopanan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mendengar jawaban itu, baik Maroef maupun Surahman tidak menjelaskan kembali, apa hubungan Marzuki dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ini.