Kakak Kandung Agnes Monica Dilaporkan ke Polisi
Jumat, 4 Desember 2015 - 08:38 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kakak kandung, sekaligus manajer artis dan penyanyi Agnes Monica, Steve Muljoto di laporkan ke polisi dalam kasus penipuan. Steve diduga kuat melakukan penipuan bersama rekan-rekannya, yaitu Adnan AS, Reco Iswanto, dan Victor Rindanaung.
Pelapornya PT Griya Remiza ke Polda Metro Jaya pada Maret 2015 yang lalu. Dugaan penipuan, terkait pembayaran jasa interior disain dan pengadaan barang untuk PT A2D Indo Energi.
Steve dan kawan-kawannya diduga memberi cek yang diduga bodong kepada PT Griya Remiza. Hal ini diketahui, ketika akan dicairkan ternyata rekeningnya sudah ditutup.
"Cek itu senilai Rp780 juta, ketika dicairkan ditolak oleh pihak bank," ujar Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim dalam keterangannya, Jumat 4 Desember 2015.
Risha menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan tindakan Steve dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Risha menambahkan, Steve dan kawan-kawan sempat mengupayakan jalan damai. Namun, dia menyesalkan bahwa sampai saat ini tidak serius dalam mengupayakan jalan damai.
"Tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Steve dan kawan-kawan.
Herry mengatakan, pihaknya sudah memanggil pelapor (PT Griya Remiza) guna melengkapi berkas perkara. “Pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi,” tuturnya. (asp)
"Cek itu senilai Rp780 juta, ketika dicairkan ditolak oleh pihak bank," ujar Kuasa Hukum PT Griya Remiza, Risha Shindyani Halim dalam keterangannya, Jumat 4 Desember 2015.
Risha menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan tindakan Steve dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/1211/III/2015/PMJ/Ditreskrimum.
Risha menambahkan, Steve dan kawan-kawan sempat mengupayakan jalan damai. Namun, dia menyesalkan bahwa sampai saat ini tidak serius dalam mengupayakan jalan damai.
"Tidak ada itikad baik dalam menyelesaikan kasus tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang dituduhkan kepada Steve dan kawan-kawan.
Herry mengatakan, pihaknya sudah memanggil pelapor (PT Griya Remiza) guna melengkapi berkas perkara. “Pelapor juga sudah diperiksa sebagai saksi,” tuturnya. (asp)
Baca Juga :
Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini
Layanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.
VIVA.co.id
7 Agustus 2016
Baca Juga :