Rute Penerbangan AirAsia Surabaya-Singapura Tetap Dibekukan

Pesawat AirAsia
Sumber :

VIVA.co.id - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah menyatakan penyebab insiden kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang terjadi pada 28 Desember 2014 silam, bukanlah karena faktor cuaca.

Namun, pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Penerbangan Udara dari Kementerian Perhubungan, memastikan belum segera mencabut pembekuan rute penerbangan pesawat AirAsia Surabaya-Singapura.

Demikian ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Suprasetyo. "Jadi pembekuan rute ini adalah sanksi ke maskapai yang mengalami insiden serius dan semua sudah kena sanksi," kata Suprasetyo di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis 3 Desember 2015.

Terbang ke Singapura atau Korsel Diskon 50% di Pameran Ini

Suprasetyo mengakui pembekuan rute penerbangan maskapai penerbangan tersebut memang merugikan masyarakat. Namun menurut dia, ini dilakukan agar masyarakat bisa beralih menggunakan maskapai penerbangan lain, yang memiliki rute sama, demi faktor keamanan, sehingga maskapai penerbangan pun bisa berbenah.

"Ya memang itu merugikan masyarakat. Masyarakat supaya berganti ke maskapai lain," tegas dia.

Menurut Suprasetyo, sanksi pembekuan rute penerbangan baru akan dicabut jika maskapai penerbangan menjalankan rekomendasi KNKT berdasarkan pada hasil temuan investigasi kecelakaan pesawat yang menewaskan 162 orang,  terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 15 serta termasuk seorang teknisi tersebut.

"Ini kita akan angkat kalau rekomendasi KNKT sudah dibuat action plan dan dilaksanakan," ujar dia. (ren)