MKD Pertanyakan Posisi MS Sebagai Direktur PT Freeport

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Nasdem Akbar Faisal mempertanyakan posisi Ma'roef Sjamsuddin sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia yang merupakan mantan wakil kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

 

“Kondisi Freeport yang dipimpin oleh seorang mantan militer dan bukan dengan latar belakang pengusaha, menguatkan dugaan Akbar adanya unsur politis yang dimainkan pihak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut dalam keberlangsungan operasi pertambangannya di Indonesia,” ujarnya, Kamis 3 Desember.


Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Akbar juga menduga peran Ma'roef tengah melakukan manuver politik ke pemerintah agar proses perpanjangan kontrak Freeport dimuluskan.
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel

"Tentu, keberadaan Freeport di berbagai negara yang tambangnya dia kuasai, itu tidak pernah terlepas dari pergulatan politik dalam negeri negara tambang tersebut. Kecurigaan agar Freeport dimuluskan juga muncul ketika Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan dalam kesaksiannya di MKD Rabu 2 Desember 2015 kemarin bahwa banyak pasal dalam UU Minerba yang aneh bahkan dapat membuat iklim investasi di sektor Minerba menjadi sulit,” katanya saat sidang skors, di depan Ruang Sidang MKD DPR,” jelasnya.
Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi


Ia juga menjelaskan, tak dapat dipungkiri, pernyataan Sudirman tersebut memiliki muatan tertentu ketika dikaitkan dengan rencananya untuk menderegulasi Peraturan Pemerintah (PP) 77 Tahun 2014 sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap IV.


“Asumsinya, akan dilakukan perubahan terhadap salah satu butir pada PP 77 tahun 2014 tentang jangka waktu renegosiasi kontrak dari dua tahun menjadi sepuluh tahun,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya