Fakta Baru Kisruh Farhat Abbas dan Regina
VIVA.co.id - Kasus Regina dan Farhat Abbas terus dilanjutkan di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat. Regina telah menerima gugatan dari Farhat. Dalam persidangan selanjutnya Regina akan menyiapkan tuntutan balik.
"Jadi Senin depan, tanggal 7 Desember 2015 kami akan memberikan jawaban sekaligus mengajukan gugatan balik (rekonvensi)," kata kuasa hukum Regina, Suhendra Asido Hutabarat saat dihubungi melalui telepon, Kamis, 3 Desember 2015.
Gugatan balik itu berdasar pada Farhat yang berprofesi sebagai pengacara namun dinilai pihak Regina tak mengerti hukum. Padahal ia telah memberi mahar saat nikah siri dan kini meminta itu kembali.
"Untuk bisa menikahi Regina secara siri maka menurut hukum Islam harus ada mahar. Setelah memberi mahar berhasillah si FA ini menikahi regina. Lalu setelah bercerai si FA mendadak lupa," ujar Suhendra.
Pihaknya juga berencana melaporkan Farhat dengan dugaan pelanggaran kode etik ke dewan kehormatan Peradi dalam waktu dekat. Timnya juga akan fokus dengan gugatan balik tersebut.
"Jadi inti gugatan balik adalah farhat telah berbohong, menyesatkan dan menipu Regina. Lalu  mencemarkan nama baik Regina. Makanya kita gugat balik," ujarnya.