50 Perusahaan Ini Akan PHK Puluhan Ribu Karyawan
Kamis, 3 Desember 2015 - 11:51 WIB
Sumber :
- dailymail.co.uk
VIVA.co.id
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan asosiasi sepatu yang tergabung dalam Desk Khusus Investasi Tekstil dan Sepatu (DKI-TS) menyatakan, terus berupaya untuk mengatasi permasalahan yang dialami pelaku di sektor tekstil dan sepatu terutama dalam mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga :
Karyawan Inpex Diminta Jangan Khawatir
Kepala BKPM, Franky Sibarani, Kamis 3 Desember 2015, mengatakan hingga kini, total sudah ada 50 perusahaan yang mengadukan permasalahannya, 33 perusahaan di antaranya ditangani DKI-TS dan 17 perusahaan lainnya ditangani oleh internal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API).
"Dari 33 perusahaan tersebut, mayoritas mempermasalahkan kenaikan UMK (upah minimum kabupaten/kota) yang berbeda dengan formula yang ditetapkan oleh pemerintah dalam PP 78 tahun 2015, yakni sebanyak 13 perusahaan," ujar Franky, di kantor BKPM, Jakarta.
Kemudian, tujuh perusahaan mengeluhkan kenaikan tarif listrik. Sisanya, mengeluhkan seperti mengalami restitusi pajak pertambahan nilai (PPN), bahan baku impor, pembiayaan modal kerja, perizinan, perpajakan, pemasaran, impor ilegal, maupun, kombinasi beberapa permasalahan tersebut.
Menurut Franky, perusahaan-perusahaan yang melapor, lokasinya berada di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Dari angka 24.509 tenaga kerja yang berpotensi PHK tersebut, di antaranya tenaga kerja sektor tekstil, produk tekstil, dan dari industri sepatu.
"Yang benar-benar telah difasilitasi dari sisi pencegahan PHK ada tiga perusahaan, yakni dengan jumlah tenaga kerja 1.458 orang, perusahaan ini lokasinya di Jawa Barat," katanya.
Sementara itu, lanjut dia, lokasi 33 perusahaan yang ditangani DKI-TS banyak tersebar di banyak lokasi, di banyak Kabupaten-Kabupaten wilahah Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.
Di antaranya seperti Kabupaten Bogor, Sumedang, Kendal, Purwakarta, Karanganyar, Klaten, Kota Cilegon, Pasuruan, dan Jombang. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut Franky, perusahaan-perusahaan yang melapor, lokasinya berada di empat provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur. Dari angka 24.509 tenaga kerja yang berpotensi PHK tersebut, di antaranya tenaga kerja sektor tekstil, produk tekstil, dan dari industri sepatu.