Anggota MKD: di Rekaman Tak Ada Permintaan Saham Freeport
Kamis, 3 Desember 2015 - 10:03 WIB
Sumber :
- DPR.go.id
VIVA.co.id
- Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding menilai tidak ada perkataan langsung di dalam rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha Muhammad Riza Chalid yang membahas permintaan saham.
"Selama ini diberitakan ke publik bahwa Pak Setya Novantoā€ˇ itu meminta saham untuk Presiden Jokowi dan Pak Jusuf Kalla," kata anggota Komisi III DPR tersebut, Kamis 3 Desember 2015.
"Nah, menurut saya, tidak bisa diartikan begitu."
Menurut Sudding yang sudah semenjak sidang MKD awal, Rabu 2 Desember, memang paling getol meminta rekaman tersebut diputar di muka umum, berpendapat bahwa apa yang diperdengarkan tersebut tidak bisa diinterpretasikan begitu saja.
"Rekaman itu tidak bisa diinterpretasikan, tidak bisa diartikan," ujarnya. "Saya mengkonfirmasi ini didasarkan pada penilian objektivitas saya."
Rencananya, hari ini, Kamis 3 Desember sekira pukul 13.00 WIB, MKD kembali akan mendengarkan kesaksian dari Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dari pengakuan Sudirman Said, rekaman yang ia peroleh adalah dari Maroef.
Baca Juga :
Cita Citata Mau Laporkan Anggota DPR Amri ke MKD
Menurut Sudding yang sudah semenjak sidang MKD awal, Rabu 2 Desember, memang paling getol meminta rekaman tersebut diputar di muka umum, berpendapat bahwa apa yang diperdengarkan tersebut tidak bisa diinterpretasikan begitu saja.
"Rekaman itu tidak bisa diinterpretasikan, tidak bisa diartikan," ujarnya. "Saya mengkonfirmasi ini didasarkan pada penilian objektivitas saya."
Rencananya, hari ini, Kamis 3 Desember sekira pukul 13.00 WIB, MKD kembali akan mendengarkan kesaksian dari Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dari pengakuan Sudirman Said, rekaman yang ia peroleh adalah dari Maroef.
Baca Juga :
DPR Mau Tambah Posisi Wakil Ketua MKD
Penambahan itu dilakukan dengan cara merevisi UU MD3.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :