Penemu Kelas Dunia RI Setop Terima Klien Terapi Kanker
- ANTARA
VIVA.co.id - Penemu teknologi diagnosis dan terapi kanker, Warsito P Taruno, mengaku lega setelah bertemu dan mencapai kesepakatan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Keputusan Kemenkes yang akan turun untuk mengawasi serta mengulas teknologi Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) untuk diagnosa kanker dan Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker, menurut Warsito adalah hal yang ditunggu-tunggu sejak 2012.
"Ini kesepakatan bagus dan membangun, sesuai yang pertama niatan kita dari 2012, kita harapkan ini langkah yang besar dari Kemenkes," kata Warsito dalam jumpa pers di Kemenkes, Rabu 2 Desember 2015.
Warsito mengatakan sejatinya dia sudah dari awal ingin teknologinya temuannya yang mendunia itu diuji oleh Kemenkes sejak 2012. Namun, saat itu keinginannya itu belum terwujud, Kemenkes belum melindungi dan mengawasi teknologi temuannya tersebut.
Dari awal, dia ingin teknologinya mendapatkan arahan yang besar dan bagaimana menjadi hasil penelitian yang baik dan berguna bagi masyarakat.
Warsito mengatakan pihaknya juga akan menuruti kesepakataan yang dicapai dengan Kemenkes hari ini, yaitu berhenti sementara menerima klien, sambil menunggu evaluasi Kemenkes dalam waktu sebulan.
"Tapi untuk klien yang sudah masuk, yang lama karena itu bagian dari tanggung jawab, kita tetap follow up," kata dia.
Warsito mengungkapkan sejauh ini klien yang menggunakan teknologi terapi kankernya mencapai 6 ribu klien. Atas nasib klien itu, Kemenkes akan memberikan evaluasi apakah klien yang sudah ada itu patut untuk meneruskan treatment atau tidak berdasarkan ulasan kementerian nanti.
"Saya kira yang akan follow up dalam kerangka yang lebih baik dan konkrit," ujarnya.
Terkait izin klinik riset kanker yang sempat dipersoalkan Kemenkes, Warsito mengatakan dia sebenarnya sudah mengajukan izin sejak 2013. Tapi karena saat itu belum ada aturan tentang klinik kanker tersebut, maka sampai hari ini kliniknya belum mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Tangerang sampai 2015.
"Sementara karena itu tak ada aturannya dan kita belum dapatkan izin, maka dari bulan lalu klinik itu sudah kita hapus," kata dia.
Untuk diketahui PT Edwar Technology yang menjalankan usaha Klinik Riset Kanker beralamat di Jalur Sutera Kav. Spectra 23 BC No10-12, Alam Sutera, Tangerang.