Menkominfo Imbau Operator Lepas Layanan e-Money
Kamis, 3 Desember 2015 - 00:14 WIB
Sumber :
- Sarie/Vivanews
VIVA.co.id
- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan dukungannya terhadap wacana pemisahan layanan uang elektronik (e-money) dari industri telekomunikasi. Wacana tersebut digulirkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Saya sudah bicara dengan teman-teman operator. Biar mereka jadi lebih fokus," ujar Rudiantara ditemui usai peluncuran DigiBiz di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa, 2 Desember 2015.
Baca Juga :
OJK Luncurkan Enam Program Ekonomi Kerakyatan
Baca Juga :
Geber Agen TrueMoney, 7 Ribu EDC Dikerahkan
Maka itu Rudiantara menghimbau agar para penyelenggara telekomunikasi tersebut mengikuti langkah yang dilakukan Bank.
"Menurut hitungan akuntansi, sebenarnya satu tahun cukup. Namun bila butuh proses, dua tahun harusnya sudah bisa spin-off. Sekarang e-money di dalam perusahaan pisahkan dulu. Lama-lama, udah bisa 'disapih', baru dilepas. Kalau sistem akuntansi sudah dipisah akan jadi anak perusahaan 100 persen. Konsolidasi secara keuangan juga makin mudah," tuturnya.
Sebelumnya, OJK mewacanakan bahwa penyedia e-money harus berjalan pada entitas yang terpisah dari tubuh operator telekomunikasi. Artinya, entitas e-money harus beroperasi secara mandiri, baik melalui anak perusahaan atau perusahaan patungan yang khusus menjalankan bisnis tersebut.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Maka itu Rudiantara menghimbau agar para penyelenggara telekomunikasi tersebut mengikuti langkah yang dilakukan Bank.