Mahyudin Ajak Anggota MPR Kawal Demokrasi
Selasa, 1 Desember 2015 - 12:33 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Pada tanggal 1 Desember 2015, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Wakil Ketua MPR Mahyudin melantik anggota pergantian antar waktu (PAW). Mereka yang dilantik menjadi anggota baru MPR adalah Hetifah dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Fraksi PKS dari Dapil Lampung II dan Muhammad Matri Agoeng dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV.
Dalam sambutan, Mahyudin mengatakan PAW dilakukan untuk melaksanan Aturan Tata Tertib MPR bahwa anggota yang telah dilantik menjadi anggota DPR atau DPD wajib untuk mengikuti pelantikan sebagai anggota MPR. “Atas nama pimpinan MPR, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung di MPR,” ujar Mahyudin.
Mahyudin menyampaikan pesan kepada anggota baru, pelaksanaan demokrasi yang sedang berjalan saat ini, telah melahirkan tantangan bangsa yang belum bisa dapat diselesaikan. Hal ini menjadi tantangan juga bagi mereka yang baru saja dilantik. Tantangan muncul, menurut Mahyudin salah satu faktornya adalah belum dilaksanakan dan dipatuhinya UUD NRI Tahun 1945 dalam pengimplementasian sehari-hari. Dirinya mengharap agar UUD dilaksanakan secara utuh sebab mengimplementasikan konstitusi adalah merealisasikan cita-cita yang tertuang dalam Pembukaan UUD.
Demokrasi di Indonesia, diungkapkan Mahyudin tertera dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945. Disadari bahwa cita-cita ideal itu belum sepenuhnya dilakukan. Untuk itu menjadi kewajiban kita untuk mengawal demokrasi seperti yang tertuang dalam konstitusi.
Bom Sarinah, Ketua MPR Nilai Aparat Tak Kecolongan
Dia membandingan dengan Prancis yang dinilai lebih kuat
VIVA.co.id
18 Januari 2016
Baca Juga :