Mahyudin Ajak Anggota MPR Kawal Demokrasi
Selasa, 1 Desember 2015 - 12:33 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Pada tanggal 1 Desember 2015, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Wakil Ketua MPR Mahyudin melantik anggota pergantian antar waktu (PAW). Mereka yang dilantik menjadi anggota baru MPR adalah Hetifah dari Fraksi Partai Golkar dari Dapil Kalimantan Timur, Junaidi Auly dari Fraksi PKS dari Dapil Lampung II dan Muhammad Matri Agoeng dari Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah IV.
Dalam sambutan, Mahyudin mengatakan PAW dilakukan untuk melaksanan Aturan Tata Tertib MPR bahwa anggota yang telah dilantik menjadi anggota DPR atau DPD wajib untuk mengikuti pelantikan sebagai anggota MPR. “Atas nama pimpinan MPR, saya mengucapkan selamat datang dan bergabung di MPR,” ujar Mahyudin.
Disampaikan juga kepada anggota baru bahwa berdasarkan UU No 17 Tahun 2014 Tentang MD3 bahwa tugas MPR adalah melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar. Terhadap tugas ini, diharapkan anggota MPR tak hanya memberikan pemahaman namun juga membangun paradigma bahwa Empat Pilar adalah cita-cita bersama. Dirinya mengajak kepada anggota MPR untuk berperan aktif dalam tugas-tugas yang diamanatkan kepada MPR.
Selepas dilantik, Hetifah menuturkan bahwa menjadi wakil rakyat sekarang penuh dengan tantangan di tengah dinamika politik yang ada. “Sekarang tantangannya menjadi lebih berat,” ujarnya. Sebagai anggota MPR, dirinya siap melakukan sosialisasi, selain anak muda yang ingin disasar, ibu-ibu rumah tangga juga merupakan kaum yang penting untuk diberi sosialisasi sebab kaum ibu, menurut Hetifah adalah kaum yang membentuk karakter anak-anak.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Disampaikan juga kepada anggota baru bahwa berdasarkan UU No 17 Tahun 2014 Tentang MD3 bahwa tugas MPR adalah melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar. Terhadap tugas ini, diharapkan anggota MPR tak hanya memberikan pemahaman namun juga membangun paradigma bahwa Empat Pilar adalah cita-cita bersama. Dirinya mengajak kepada anggota MPR untuk berperan aktif dalam tugas-tugas yang diamanatkan kepada MPR.