YLKI: Penerapan FIFO Rugikan Konsumen

taksi blue bird
Sumber :
  • istimewa
VIVA.co.id
- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta PT Angkasa Pura II (Persero) tidak menerapkan skema first in first out atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, yang direncanakan diuji coba Desember ini.


Anggota pengurus harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, jika FIFO tetap diterapkan dikhawatirkan akan merugikan konsumen. Selain itu Angkasa Pura II bisa dianggap "memperkosa" hak memilih layanan taksi setiap calon penumpang yang ada di bandara.


"Hak memilih konsumen untuk pelayanan taksi sama saja dilanggar jika skema FIFO diterapkan Angkasa Pura II. Saya kira belum waktunya Angkasa Pura II menerapkan skema FIFO ini," ujar Tulus dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa 1 Desember 2015.


Sistem FIFO mengharuskan masyarakat untuk naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara. Menurutnya, sebelum menerapkan skema taksi FIFO atau kerap disebut skema "bebek", Angkasa Pura II terlebih dahulu harus menerapkan standar layanan tinggi untuk tiap operator taksi yang beroperasi bandara.


"Mengingat Bandara Soetta adalah pintu masuk internasional, maka layanannya termasuk taksi harus menjadi acuan bagi bandara-bandara lain di Indonesia," katanya.

Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi

Dia juga menantang, Angkasa Pura II memberikan sanksi tegas untuk tiap operator taksi yang terbukti melanggar atau berbuat curang.
Terminal 3 Beres, Terminal 1 dan 2 Soeta Segera Direnovasi


Menhub Klaim Terminal 3 Bisa Saingi Bandara Tercanggih
"Berani tidak pihak bandara melakukan hal tersebut? Lagipula sebenarnya yang mendesak bukan skema FIFO, tapi membersihkan bandara dari taksi gelap yang meresahkan masyarakat," ujarnya. (one)




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya