Pembahasan RUU JPSK Dilanjutkan
Senin, 30 November 2015 - 20:53 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Pemerintah bersama DPR sepakat untuk kembali melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK), terutama mengenai rincian dari Daftar Inventaris Masalah (DIM), yang telah diberikan kembali kepada DPR.
"Kami sepakat untuk melanjutkan pembahasan RUU JPSK. Kami sudah terima DIM dari semua fraksi," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, usai Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR, Jakarta, Senin 30 November 2015.
Mantan Wakil Menteri Keuangan era Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku siap untuk kembali melanjutkan pembahasan RUU JPSK yang rencananya akan kembali dilakukan malam ini di Hotel Intercontinental Jakarta.
Sebab, seluruh anggota yang tergabung dalam Forum Koordinasi Sistem Stabilitas Keuangan (FKSSK) telah memiliki satu visi dan pandangan yang sama, untuk segera mengesahkan RUU JPSK.
"Koordinasi antara kami bereempat, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan saya sudah berjalan rutin. Tidak ada lagi selisih, atau konflik yang signifikan. Intinya, kami akan terlibat dalam pembahasan itu," kata dia.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI, Fadel Muhammad, mengatakan, total DIM yang diserahkan DPR kepada pemerintah sebanyak 409 poin.
"Yang menggembirakan, empat institusi lembaga sudah satukan pandangan. Kalau sudah sama, Insya Allah lebih cepat," katanya. (one)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang menggembirakan, empat institusi lembaga sudah satukan pandangan. Kalau sudah sama, Insya Allah lebih cepat," katanya. (one)