Perpres Pembangunan Kilang Dipenuhi Kata 'Pertamina'

Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) terkait pembangunan kilang dalam negeri sudah memasuki tahap final. Sejumlah pejabat lintas sektor telah menyepakati beberapa poin penting dalam aturan main investasi kilang itu.

Pertamina Optimalkan Perlindungan Perempuan dan anak melalui program TJSL dan pemberdayaan UMKM

"Soal perpres kilang, kami sudah final. Lintas sektor, mulai dari pihak Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina, sudah setuju. Hari Selasa, di Kemenko Ekonomi sudah menyepakati draf ini," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said, dalam konferensi Pers di kantornya, Jumat, 27 November 2015.

Sudirman menjelaskan bahwa poin-poin yang telah disepakati antara lain, pembangunan kilang bisa dilakukan oleh sebuah badan usaha bekerja sama dengan pemerintah atau melalui penugasan kepada PT Pertamina (Persero).

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU yang Dikerjakan Telkom, Pertamina: Sebagai Saksi

Poin yang kedua, lanjut Sudirman, PT Pertamina (Persero) ditunjuk menjadi penanggung jawab kegiatan investasi itu. "Pertamina akan ditunjuk sebagai penanggung jawab kegiatan, skemanya bisa melalui APBN," kata Sudirman.

Selain itu, kata Sudirman, dalam isi perpres tersebut, Kementerian ESDM akan bertugas dalam memastikan lokasi dan siapa yang akan membangun kilang. Sementara Kementerian Keuangan pun sudah menyiapkan berbagai macam bentuk insentif.

Ubah Jelantah Jadi Rupiah! Begini caranya

"Dalam Perpres disebutkan, ESDM bertugas memastikan lokasi, siapa yang membangun. Lalu Kementerian Keuangan berikan insentif, fiskal dan berbagai bentuk dukungan, pemerintah akan terus berikan insentif. Desember semoga sudah bisa terbit (Perpresnya)," kata dia.

Ilustrasi digitalisasi

Investigasi KPK: Pertamina Patra Niaga Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Yang Dikerjakan Telkom

Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025