Penjelasan Sandy Tumiwa soal Pindah-pindah Rumah

Sandy Tumiwa
Sumber :
  • Al Amin/ VIVA

VIVA.co.id - Sandy Tumiwa ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan berkedok investasi. Sandy ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis kemarin, 26 November 2015. 

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

Sejak kasus ini dilaporkan ke polisi, Sandy selalu berpindah-pindah rumah. Diduga Sandy tidak menetap di satu rumah karena menghindari kejaran polisi. 

Tetapi, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sandy membantahnya. Ia mengaku hidup berpindah-pindah karena tak memiliki rumah lagi.

Divonis Dua Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Lebaran di Penjara

"Memang saya enggak punya rumah, kan rumah buat anak-anak, saya bingung. Saya mau bagaimana, saya kontrak stripping, arena ada masalah ini jadi susah. Saya harus tabah," ujar Sandy.

Sandy menjelaskan selama ini dirinya tak pernah bermaksud melarikan diri. Ia berusaha bersikap kooperatif.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara

"Saya kemarin di rumah sakit, saya juga nikah, saya harus kasih tahu mertua. Malamnya telepon penyidik. Saya bilang datang jam 8 pagi. Saya kalau dipanggil ya datang, saya apa adanya," ujar Sandy.

Sandy ditangkap pihak polisi terkait kasus penipuan berdasarkan laporan yang diajukan penyanyi dangdut Annisa Bahar pada tahun 2012 lalu. Dari laporan tersebut akhirnya polisi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 16 Juli 2012. (ase)


Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016