Tantowi Yahya: Banyak UU yang Tidak Selesai

Tantowi Yahya
Sumber :
  • dokumen pribadi
VIVA.co.id
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka
- Ketika ditanya Undang-Undang Terorisme sudah masuk dalam Prolegnas, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan banyak Undang-undang yang tidak selesai.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

"Terus terang banyak undang-undang yang tidak selesai. Kita harus mengusulkan ke Baleg, UU yang tidak selesai yang kita anggap penting di tahun 2015 ini harus didorong kembali ke masa 2016. Kita kan ada dua UU yang akan kita dorong ke 2016 yaitu UU Penyiaran dan UU Radio Televisi Republik Indonesia," ujarnya di Senayan, Kamis 26 November 2015.
Komisi II Bahas PKPU dengan KPU & Bawaslu


Ia menambahkan, kemudian ada pembahasan terbatas masalah Undang-Undang ITE Pasal 27.

"Jadi saya tidak melihat dalam perspektif sekarang ini ruang gimana kita bisa memasukkan UU tersebut. Jadi kita bicara dengan Baleg nanti, karena kita berhadapan dengan tatib, tatib kan cuma dua RUU yang bisa dibahas. Nah menghadapi kondisi sekarang yang urgent begini, apakah ada excuse untuk menambah satu atau dua UU lagi," jelasnya.
Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016