Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi, Annisa Bahar Sujud Syukur

Sumber :
  • Al Amin/ VIVA
VIVA.co.id
- Annisa Bahar mengaku sangat lega saat tahu, Sandy Tumiwa dibekuk polisi. Annisa merupakan salah satu korban penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan Sandy Tumiwa. Atas perilaku penipuan yang dilakukannya tersebut, mantan suami Tessa Kaunang itu akhirnya harus mendekam di penjara sejak ditangkap pagi tadi pukul 07.00 WIB.


Butuh tiga tahun hingga akhirnya laporan Annisa itu berbuah manis. Ditangkapnya Sandy menimbulkan kelegaan bagi Annisa. Namun saat ini pemilik goyang patah-patah itu sedang tidak berada di Jakarta, Annisa dikabarkan sedang berada di Lampung.


Pengacara Annisa Bahar Arifin Harahap mengungkapkan kliennya sangat senang dengan penangkapan Sandy.


"Annisa lagi di Lampung dan dia sujud syukur pagi ini, dia menyampaikan apresiasi kepada Polda atas tertangkapnya Sandy," terang pengacara Annisa, Arifin Harahap, Kamis, 26 November 2015.


Penangkapan Sandy Tumiwa  berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Dimana salah satu pelapornya adalah, Annisa Bahar.

Sandy Tumiwa Divonis Dua Tahun Penjara, Annisa Bahar Kecewa

Annisa melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012. Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012.
Divonis Dua Tahun, Sandy Tumiwa Bakal Lebaran di Penjara

Annisa Bahar dan Juwita Bahar

Soal Hukuman Sandy Tumiwa, Annisa Bahar Malas Ajukan Banding

"Yang penting orang tahu Sandy itu salah."

img_title
VIVA.co.id
7 April 2016