Ada Kebutuhan Mendesak untuk Mengamandemen UU Teroris
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan ada kebutuhan mendesak untuk mengamandemen berbagai UU, salah satunya adalah UU tentang teroris.
"Ada kebutuhan mendesak bagi kita mengamandemen UU terkait, salah satunya soal itu. Jadi kita harus bisa mengantisipasi supaya kita tidak kecolongan. Kita tahu bahwa gerakan terorisme ini kan tiba-tiba dan tidak terduga. Kita itu bukan negara baru dalam kasus ini, kita sudah menjadi korban, dari mulai Bali, Mariot dan di beberapa tempat lainnya," ujarnya di Senayan, Kamis 26 November 2015.
Ia menambahkan, jangan sampai kecolongan dan memakan korban yang besar lagi. Jadi harus disiapkan instrumen dalam rangka mencegah adanya kemungkinan serangan terorisme di negara ini.
"UU terorisme kita kurang memadai, belum ada aturan yang tegas untuk cegah WNI gabung teroris. Poin itu sudah pasti (direvisi), memang tidak diatur, siapa yang menyangka ISIS itu demikian masif dalam merayu warga negara berbagai negara termasuk Indonesia, tawaran gaji, tawaran paket-paket yang sangat menarik, siapa yang menyangka gitu. Tapi sekarang ini kan sudah terjadi, oleh karena itu kondisi kita sekarang ini memperbaiki UU yang ada," ucap politisi Golkar ini.