26-11-1992: Anggota Kerajaan Inggris Ikut Bayar Pajak
Kamis, 26 November 2015 - 09:20 WIB
Sumber :
- REUTERS/Mary McCartney/Copyright: Her Majesty Queen Elizabeth II/Handout via Reuters
VIVA.co.id
- 23 Tahun yang lalu, Kerajaan Inggris memutuskan untuk ikut membayar pajak. Ini merupakan keputusan pertama yang dibuat sejak tahun 1930an.
Stasiun berita BBC melansir Ratu Elizabeth II juga akan bertanggung jawab terhadap pengeluaran kerja sebagian besar keluarganya. Keputusan itu sudah diketahui oleh Perdana Menteri saat itu, John Major, dan disampaikan kepada parlemen.
Pada awal tahun 1992, Ratu Elizabeth II telah mengatakan ingin ada perubahan terhadap pengaturan pajaknya. Keputusan itu, ujar Ratu, harus diberlakukan pada April 1993.
Langkah Ratu Elizabeth ini disambut baik oleh anggota parlemen dan didukung oleh puteranya, Pangeran Charles. Pangeran yang dijuluki Prince of Wales itu juga sudah membayar pajak dari sebagian penghasilan yang dia terima setiap bulan.
Istana Buckingham membantah pengumuman soal perubahan pengaturan pajak karena terkait kekhawatiran publik mengenai naiknya dana untuk membiayai keluarga kerajaan. Publik mulai bertanya-tanya mengenai sumber pembiayaan yang digunakan untuk memperbaiki Istana Windsor, yang mengalami kerusakan parah akibat terbakar.
Tetapi, juru bicara Istana mengatakan Ratu Elizabeth dan Pangeran Charles telah membuat keputusan tersebut sebelum parlemen memasuki masa reses di bulan Juli. Di bawah pengaturan pajak yang baru, anggota kerajaan yang menerima dana dari rakyat hanya Ratu, suaminya, Pangeran Philip dan Ibunda Ratu.
Pakar di bidang konstitusi, Lord John of Fawsley mengatakan, keputusan yang dibuat Ratu terbukti sesuai dengan opini publik.
Baca Juga :
6-2-1952: Ratu Elizabeth II Naik Takhta
"Dia merupakan seorang wanita yang bijak. Dia telah dikenal oleh sembilan Perdana Menteri dan dia telah bertahta selama 40 tahun," kata Fawsley.
Namun, di mata sejarahwan, David Starkey, perubahan yang lebih besar justru diperlukan.
"Ini bukan sebuah solusi. Keputusan tersebut hanya untuk menjawab gejala. Solusi yang dibutuhkan yaitu menemukan sesuatu yang positif dan dilakukan oleh keluarga kerajaan," kata dia.
Perubahan itu mulai terasa di abad ke-21. Sejak tahun 2001, kerajaan telah mempublikasikan pendapatan tahunan mereka untuk menciptakan pengaturan keuangan yang lebih transparan. Ratu Elizabeth II sebagai simbol kepala negara tetap memperoleh pemasukan dari dana rakyat.
Berdasarkan data tahun 2003-2004, pemasukannya mencapai 36,8 juta Poundsterling atau setara Rp764 miliar. Sementara, kekayaan pribadinya ditaksir mencapai 275 juta Poundsterling atau setara Rp5,7 triliun.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Perubahan itu mulai terasa di abad ke-21. Sejak tahun 2001, kerajaan telah mempublikasikan pendapatan tahunan mereka untuk menciptakan pengaturan keuangan yang lebih transparan. Ratu Elizabeth II sebagai simbol kepala negara tetap memperoleh pemasukan dari dana rakyat.