Indonesia Harus Pelajari Hal Ini Sebelum Gabung TPP
Rabu, 25 November 2015 - 16:36 WIB
Sumber :
- BBC
VIVA.co.id
- Keinginan pemerintah bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara Asia-Pasific masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Pemerintah dinilai perlu menyikapi dengan bijak polemik yang berkembang di masyarakat sebelum memutuskan apakah akan jadi bergabung ke TPP.
Yayasan Forum Pengkajian Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Forum) menyatakan, keputusan yang dibuat Presiden Joko Widodo harus berdasarkan sebesar-besarnya bagi kepentingan ekonomi nasional.
"Indonesia perlu mempelajari secara seksama perjanjian TPP secara menyeluruh, karena banyak provisi di dalamnya yang akan menuntut pemerintah melakukan banyak penyesuaian, baik kebijakan maupun peraturan yang ada," ujar anggota Yayasan Forum Pengkajian Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Forum) Gusmardi Bustami di Jakarta, Rabu 25 November 2015.
Mantan Duta Besar RI untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu menjelaskan, beberapa ketentuan yang perlu diamati jika Indonesia jadi bergabung dengan TPP, di antaranya pembukaan akses ke belanja pemerintah, persaingan bebas untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kegiatan komersial murni, juga komitmen terhadap isu lingkungan dan tenaga kerja.
Hal lain yang dianggap dapat merugikan Indonesia adalah larangan ketentuan kandungan lokal, pembukaan pertukaran tenaga profesional tanpa syarat. Serta dianutnya konsep
Investor-state dispute settlement
atau ISDS, yang memungkinkan investor langsung mempersengketakan pemerintah negara anggota melalui tribunal internasional.
Baca Juga :
Indonesia Siap Ikut TPP pada 2018, Kata Kemendag
Selain perluasan pasar, Indonesia mendapat keuntungan dengan tarif yang rendah. Namun, kekuatan negara akan menjadi lemah karena investor dapat langsung mempersengketakan pemerintah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selain perluasan pasar, Indonesia mendapat keuntungan dengan tarif yang rendah. Namun, kekuatan negara akan menjadi lemah karena investor dapat langsung mempersengketakan pemerintah.