Indonesia Harus Pelajari Hal Ini Sebelum Gabung TPP

Ilustrasi perdagangan dengan AS.
Sumber :
  • BBC
VIVA.co.id
- Keinginan pemerintah bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara Asia-Pasific masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.


Pemerintah dinilai perlu menyikapi dengan bijak polemik yang berkembang di masyarakat sebelum memutuskan apakah akan jadi bergabung ke TPP.


Yayasan Forum Pengkajian Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Forum) menyatakan, keputusan yang dibuat Presiden Joko Widodo harus berdasarkan sebesar-besarnya bagi kepentingan ekonomi nasional.
Ini Alasan RI Tak Bisa Bersaing di MEA, Kata Jokowi


Indonesia Siap Ikut TPP pada 2018, Kata Kemendag
"Indonesia perlu mempelajari secara seksama perjanjian TPP secara menyeluruh, karena banyak provisi di dalamnya yang akan menuntut pemerintah melakukan banyak penyesuaian, baik kebijakan maupun peraturan yang ada," ujar anggota Yayasan Forum Pengkajian Kebijakan Perdagangan (Trade Policy Forum)  Gusmardi Bustami di Jakarta, Rabu 25 November 2015.

Bahas TPP, Para Menteri Kumpul di Kemenko Perekonomian

Mantan Duta Besar RI untuk Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) itu menjelaskan, beberapa ketentuan yang perlu diamati jika Indonesia jadi bergabung dengan TPP, di antaranya pembukaan akses ke belanja pemerintah, persaingan bebas untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan kegiatan komersial murni, juga komitmen terhadap isu lingkungan dan tenaga kerja.


Hal lain yang dianggap dapat merugikan Indonesia adalah larangan ketentuan kandungan lokal, pembukaan pertukaran tenaga profesional tanpa syarat. Serta dianutnya konsep
Investor-state dispute settlement
atau ISDS, yang memungkinkan investor langsung mempersengketakan pemerintah negara anggota melalui tribunal internasional.


Seperti diketahui, Pemerintah mengindikasikan ingin bergabung dengan TPP yang dimotori oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyaingi kekuatan ekonomi Tiongkok yang semakin dominan di Asia Pasifik.


Saat ini ada 12 negara bergabung dalam TPP, yakni Jepang, Brunei Darussalam, Chili, Selandia Baru, Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Vietnam, dan AS.  TPP membentuk kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia.


Dengan bergabung dalam TPP, Indonesia berkesempatan memiliki hubungan dagang dengan negara-negara anggota di dalamnya.


Selain perluasan pasar, Indonesia mendapat keuntungan dengan tarif yang rendah. Namun, kekuatan negara akan menjadi lemah karena investor dapat langsung mempersengketakan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya