Indonesia Harus Pelajari Hal Ini Sebelum Gabung TPP
Rabu, 25 November 2015 - 16:36 WIB
Sumber :
- BBC
VIVA.co.id
- Keinginan pemerintah bergabung dalam Trans Pacific Partnership (TPP) atau pakta perdagangan antar negara Asia-Pasific masih menjadi sorotan dari berbagai pihak.
Pemerintah dinilai perlu menyikapi dengan bijak polemik yang berkembang di masyarakat sebelum memutuskan apakah akan jadi bergabung ke TPP.
Baca Juga :
Indonesia Siap Ikut TPP pada 2018, Kata Kemendag
Hal lain yang dianggap dapat merugikan Indonesia adalah larangan ketentuan kandungan lokal, pembukaan pertukaran tenaga profesional tanpa syarat. Serta dianutnya konsep
Investor-state dispute settlement
atau ISDS, yang memungkinkan investor langsung mempersengketakan pemerintah negara anggota melalui tribunal internasional.
Seperti diketahui, Pemerintah mengindikasikan ingin bergabung dengan TPP yang dimotori oleh Amerika Serikat (AS) untuk menyaingi kekuatan ekonomi Tiongkok yang semakin dominan di Asia Pasifik.
Saat ini ada 12 negara bergabung dalam TPP, yakni Jepang, Brunei Darussalam, Chili, Selandia Baru, Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, Vietnam, dan AS. TPP membentuk kawasan perdagangan bebas terbesar di dunia.
Dengan bergabung dalam TPP, Indonesia berkesempatan memiliki hubungan dagang dengan negara-negara anggota di dalamnya.
Selain perluasan pasar, Indonesia mendapat keuntungan dengan tarif yang rendah. Namun, kekuatan negara akan menjadi lemah karena investor dapat langsung mempersengketakan pemerintah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Hal lain yang dianggap dapat merugikan Indonesia adalah larangan ketentuan kandungan lokal, pembukaan pertukaran tenaga profesional tanpa syarat. Serta dianutnya konsep