Teguh Juwarno: Direksi JICT Tidak Mengerti Perundang-undangan

Teguh Juwarno
Sumber :

VIVA.co.id – Usai rapat lanjutan, Wakil Ketua Pansus Pelindo II Teguh Juwarno mengatakan pihak JICT tidak mengerti perundangan yang itu harus mengatur organisasinya dalam bekerja.

Tantangan Geopolitik Indonesia bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto

"Terutama yang paling krusial adalah mengenai undang-undang pelayaran dimana mereka sebagai operator harusnya mereka tahu betul. Kemudian yang kedua disini juga terlihat betapa jajaran direksi tidak mengetahui alokasi anggaran untuk membayar jajaran direksi itu sendiri. Dengan alasan bahwa itu adalah keputusan pemegang saham," ujarnya di Gedung Nusantara II, Rabu 25 November 2015.

Ia menambahkan, ini sekaligus mengkonfirmasi bahwa selama ini pendapatan perusahaan itu naik tetapi keuntungannya jangka panjang malah makin turun.

Menghadapi Revolusi Society 5.0 dengan Kurikulum Merdeka Belajar

"Karena apa, terjadi inefisiensi. Salah satunya adalah biaya-biaya untuk menggaji para tenaga ahlinya itu. Apakah itu direksi atau satu ekspatriat itu. Nah ini adalah modus-modus yang sengaja dilakukan oleh anak perusahaan BUMN, kenapa, anak perusahaan BUMN ini biasanya dibuat atau katakanlah BUMNnya karena dia adalah keuangan negara, dibuat untungnya kecil atau dibuat tidak untung padahal anak perusahaannya untung gitu," ucap politisi PAN ini.

"Nah disitulah dalam tanda petik yang menjadi bacaan dari oknum-oknum yang mengelola BUMN ini. Ini adalah persoalan yang sangat besar, menjadi tugas Pansus untuk membongkar," jelasnya.

Merdeka Belajar: Mengubah Paradigma Pendidikan Menuju Kemandirian Intelektual

Terkait ketidakpahaman direksi JICT, ia mengungkapkan yang dikatakan kesengajaan itu misalkan Direktur Keuangan, Direktur Utama JICT sebagai anak perusahaan BUMN mereka tidak tahu besaran gaji yang harus mereka keluarkan untuk menggaji jajaran direksinya.
"Dengan alasan bahwa untuk penggajian itu dilakukan oleh pihak ketiga atau outsourching yang tadi disampaikan perusahaan Mours and ruoland (googling lagi) yang notabene adalah perusahaan luar negeri, ini kan aneh," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, sekedar penggajian saja harus menggunakan pihak asing, dan disini sekaligus mengkonfirmasi apa yang tadi saya ceritakan bahwa pendapatan naik, keuntungan perusahaan turun.

"Ini karena apa, karena ada cost yang besar. Jadi memang ada unsur kesengajaan dalam tanda petik untuk merampok uang negara. Soal kerugian dia tidak bisa menyebutkan nilainya, dia hanya mengatakan gelondongan, makanya itulah yang kita minta dari laporan keuangan mereka nanti. Kita ingin melihat karena kita sudah menangkap ada indikasi itu dari hasil analisis terhadap apa yang dibuat oleh deutche bank, dan Bahana, serta FRA," katanya.

sumber foto: www.pixabay.com

Efek Ekonomi dari Peraturan Minyak Goreng Kemasan: Keseimbangan Pasar dan Harga

Merek Minyakita dirancang untuk menyediakan minyak goreng dengan harga yang dikendalikan sesuai dengan HET.

img_title
VIVA.co.id
11 September 2024