Wakil Ketua MKD: Tidak Ada Kepentingan Fraksi
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan rapat di MKD sudah memutuskan bahwa sidang akan dilakukan terhadap aduan dari Sudirman Said.
"Sidang itu sifatnya terbuka untuk umum dan bisa tertutup sepanjang itu menyangkut kerahasiaan yang tidak boleh di publish, artinya ini kita lakukan juga di Pansus Pelindo seperti Pak Victor Simanjuntak sebagai mantan direktur ekonomi khusus, meminta agar keterangan dia untuk point-poin tertentu tidak perlu publish, tetapi setelah itu kita buka," ujarnya di Senayan, Rabu 25 November 2015.
Ia menambahkan, kalau disebutkan ada kepentingan fraksi, menurutnya tidak ada kepentingan fraksi.
"Orang masuk MKD harus melepaskan simbol-simbol, harus bebas dari kepentingan. Jadi tidak ada alasan karena saya satu fraksi dengan si X terus saya belain dia," katanya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tapi mungkin dia mengajukan argumentasi yang harus kita kontra juga argumentasinya.
"Masing-masing punya dasar argumen, terbukti kita putuskan setelah mendengar pakar bahasa dan meyakinkan istilah dapat itu untuk semua orang, walaupun sebenarnya di UU sudah jelas untuk setiap orang. Kita tunggu Senin, kami dari pimpinan akan meminta pengesahan anggota tentang jadwal-jadwal persidangan. Pengesahan tentang inventarisasi tentang siapa-siapa yang kita panggil dalam persidangan dan tentu persiapan-persiapan yang dilakukan pimpinan," jelasnya.