Rieke: Pansus Mengundang Tjipta Lesmana Beri Masukan
- ANTARA/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id – Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa Pansus mengundang Cipta Lesmana untuk memberikan masukan kepada Pansus Pelindo II. Ia menilai setelah masalah teknis Pansus juga butuh penyegaran untuk disadarkan terkait persoalan konstitusi dan lain sebagainya.
"Jadi ada beberapa catatan yang disampaikan, dia memberikan pertanyaan yang mendasar siapa sesungguhnya RJ Lino, mengapa dia menjadi begitu kuat. Kasus ini diawali dengan Presiden yang melakukan kunjungan ke Pelindo, kemudian marah-marah dan memerintahkan Menko Maritim Rizal Ramli untuk menangani masalah ini. Lalu bergeraklah Bareskrim, malah kepala Bareskrimnya dicopot, itu menjadi pertanyaan besar," ujarnya di Senayan, Rabu 25 November 2015.
Ia menambahkan, RJ Lino mengatakan bahwa negara tidak bekerja sampai dibutuhkan konsensi. Kenapa negara mendapatkan keuntungan karena tidak bekerja.
"Ini terkait argumennya ada indikasi pelanggaran hukum antara lain undang-undang tentang keuangan negara dan undang-undang tentang pelayaran. Kemudian selama 20 tahun kita sudah bekerjasama dengan Hutchinson untuk pengelolaan JICT, menurut Cipta Lesmana selama ini yang mengoperasikan anak-anak Indonesia sendiri, maka sudah saatnya pelabuhan sebagai sebuah aset strategis bagi sebuah negara itu memang dikelola oleh bangsa kita sendiri. Sehingga tidak perlu lagi perpanjangan," ucap politisi PDIP ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, mengenai perpanjangan yang harusnya selesai 2019, tapi dipercepat 5 tahun sebelumnya. "Ini polanya menurut Prof Cipta Lesmana sama seperti dengan yang terjadi di Freeport. Jadi belum selesai sudah ribut diperpanjang, ada apa ini," katanya.