MKD: Senin Mendatang Rapat Menentukan Tahapan dalam Persidangan
Selasa, 24 November 2015 - 17:35 WIB
Sumber :
- Antara/ Audy Alwi
VIVA.co.id – Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa Senin mendatang akan rapat untuk menentukan tahapan dalam persidangan.
"Tidak bisa besok. Tata beracara mengatur mengenai itu, jadi kita gak bisa langgar itu. Sedangkan legal standing saja kita tunda kemarin," ujarnya.
Ia menambahkan, tata beracara seharusnya tujuh hari setelah diputuskan dalam rapat anggota, harus sudah sampaikan kepada fraksi dan kepada yang bersangkutan.
"Jadi ada tata beracara yang tidak boleh kita langgar di sini, kita takut nanti akan ada komplain kalau kita langgar para pihak juga. Nanti kita salah," jelasnya.
Kelangkaan Minyak Goreng, Komisi 6 DPR: Rantai Pasok Rusak
Hingga saat ini, kelangkaan minyak goreng masih terjadi di beberapa wilayah. Pemerintah dan stakeholder diminta untuk duduk bersama mencari solusi.
VIVA.co.id
7 Maret 2022
Baca Juga :