Dua Putusan Pimpinan MKD Soal Kasus Laporan Menteri ESDM
VIVA.co.id – Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan bahwa Pimpinan MKD memutuskan beberapa putusan.
"Pertama bahwa untuk perkara ini kita putuskan dilanjutkan. Kedua perkara ini akan disidangkan secara terbuka dan bisa tertutup. Kenapa bisa tertutup, tergantung dari permintaan para pihak," ujarnya di Senayan, Selasa 24 November 2015.
Ia melanjutkan, karena mungkin ada sesuatu yang sangat rahasia yang tidak boleh dibuka, maka atas permintaan para pihak, kita akan buka sidang secara tertutup.
"Jadi ini sidangnya secara prinsip dilakukan secara terbuka namun bisa tertutup atas permintaan dari pihak-pihak yang akan kita mintai keterangannya nanti," ucap politisi PDIP ini.
Untuk jadwal sidang Senin, MKD akan melakukan rapat kembali, menentukan jadwal sidang.
"Kapan kita mulai dan kita akan verifikasi, siapa-siapa yang akan kita undang dalam sidang nantinya. Itu saja yang menjadi keputusannya. Sesuai dengan mekanisme pasti kita akan memanggik pengadu terlebih dahulu, mendengarkan keterangan sesuai dengan laporan beliau dan mungkin beliau akan menambah keterangannya nanti," jelasnya.