Rieke-PDIP Nilai PP Pengupahan Tak Sejalan Janji Jokowi
Selasa, 24 November 2015 - 12:03 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id
- Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai Peraturan Pemerintah terkait Pengupahan yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo tidak sejalan dengan janji Jokowi tentang Trilayak.
Trilayak itu adalah kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi rakyat pekerja. PP 78 tahun 2015 itu dinilainya justru menunjukkan potret politik upah murah yang dijalankan Pemerintahan Jokowi.
"Padahal tinggal hitungan hari gerbang MEA akan dibuka. Saya melihat semakin dekat justru semakin diliberalkan sistem yang ada di dalam negeri. Zonder proteksi bagi rakyat sendiri. Silakan dicek ke negara lain, meski era pasar bebas, bukan berarti
zero
perlindungan bagi rakyat sendiri, khususnya rakyat pekerja," kata Rieke di Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Menurutnya, formulasi pengupahan yang digunakan Pemerintahan Jokowi dirancang sedemikian rupa sehingga kenaikan upah tak lebih dari 10 persen per tahun. Metode dan rumusan yang digunakan katanya menafikan faktor nilai tukar, harga energi dan inflasi real.
Baca Juga :
Menagih Janji Jokowi
Baca Juga :
Direksi JICT Jelaskan Alasan Karyawan Mogok
"Silakan cek ke negara lain, termasuk yang industrinya kuat, forum dan lembaga tripartit adalah salah satu pilar dalam industrialisasi," ujar Rieke. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Silakan cek ke negara lain, termasuk yang industrinya kuat, forum dan lembaga tripartit adalah salah satu pilar dalam industrialisasi," ujar Rieke. (ase)