Rieke-PDIP Nilai PP Pengupahan Tak Sejalan Janji Jokowi
Selasa, 24 November 2015 - 12:03 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
VIVA.co.id
- Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai Peraturan Pemerintah terkait Pengupahan yang dikeluarkan pemerintahan Joko Widodo tidak sejalan dengan janji Jokowi tentang Trilayak.
Trilayak itu adalah kerja layak, upah layak, dan hidup layak bagi rakyat pekerja. PP 78 tahun 2015 itu dinilainya justru menunjukkan potret politik upah murah yang dijalankan Pemerintahan Jokowi.
Baca Juga :
Buruh Mogok Kerja, Apindo: Mereka Sok Tahu
Baca Juga :
KASBI: Mogok Nasional Belum Maksimal
"Akibatnya, presentase kenaikan upah yang tak boleh lebih dari 10 persen ini berbanding terbalik dengan melonjaknya harga kebutuham pokok dan ongkos hidup lainnya yang harus dikeluarkan para pekerja," ujar Rieke.
Kata politikus PDI Perjuangan ini, PP Pengupahan terindikasi memberangus relasi industrial antara lembaga tripartit (pemerintah, pekerja dan pemberi kerja). Menurutnya, dialog sosial antara ketiga lembaga itu seharusnya terus dipertahankan dan juga dikembangkan.
"Silakan cek ke negara lain, termasuk yang industrinya kuat, forum dan lembaga tripartit adalah salah satu pilar dalam industrialisasi," ujar Rieke. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Akibatnya, presentase kenaikan upah yang tak boleh lebih dari 10 persen ini berbanding terbalik dengan melonjaknya harga kebutuham pokok dan ongkos hidup lainnya yang harus dikeluarkan para pekerja," ujar Rieke.