Cegah Uang Palsu, BI Tingkatkan Fitur Pengaman
- VIVA.co.id/Dyah Pitaloka
VIVA.co.id - Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), perbandingan rasio uang palsu terhadap uang yang diedarkan di Indonesia masih terbilang banyak, bila dibanding dengan rasio perbandingan di Thailand.
Berdasarkan data BI, rasio uang palsu di Indonesia sampai dengan bulan Oktober 2015, adalah sebanyak 18 lembar per satu juta lembar uang yang diedarkan. Sementara itu, di Thailand hanyar lima lembar per satu juta lembar uang yang diedarkan.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi, mengatakan, guna mencegah peningkatan beredarnya uang palsu, BI akan meningkatkan kualitas bahan baku uang kertas, kualitas fitur pengaman, maupun edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Temuan ini meningkat, karena pemahaman atau kesadaran masyarakat juga meningkat. Berbagai temuan uang palsu adalah dari temuan masyarakat, masyarakat sudah mulai sadar dengan ciri-ciri uang palsu," ujar Suhaedi di Kantor BI, Senin 23 November 2015.
Meskipun demikian, ia menjelaskan, jika dibandingkan dengan negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, Indonesia masih tergolong rendah. Ia mengaku, pihaknya akan terus meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi.
BI, kata dia, akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Ia berharap, para pelaku, pengedar atau pencetak uang palsu akan jera dengan hukuman yang telah diterapkan.
"Perkembangan terakhir, tuntutan kepada pelaku tindak pidana pemalsuan uang, sudah dengan hukuman pidana yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Di Jember sudah dijatuhi hukuman 14 dan 10 tahun, di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah ditetapkan 10 tahun," kata dia.