Taksi-Taksi di Bandara Soeta Masih Sulit Ditata
Senin, 23 November 2015 - 09:15 WIB
Sumber :
- direktori-wisata.com
VIVA.co.id
- Penerapan skema first in first out
atau FIFO di dalam pengelolaan taksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soeta) dinilai tidak diperlukan. Itu karena belum meratanya kualitas layanan yang diberikan operator angkutan publik berargo itu.
Baca Juga :
Menhub: Bandara Kulonprogo Beroperasi 2019
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagyo, menilai masyarakat akan memilih taksi yang telah dikenal memiliki kualitas layanan baik demi kenyamanan dan keamanan mereka.
Sementara itu, sistem FIFO mengharuskan masyarakat untuk naik taksi apa pun yang datang terlebih dahulu ke area pengangkutan penumpang di bandara.
"Karena itu, FIFO tidak bisa dilakukan karena masyarakat atau penumpang di bandara punya hak memilih di mana mereka tidak bisa dipaksa naik taksi tertentu. Hak memilih itu sejalan karena taksi di Jakarta banyak yang kualitasnya jelek, karena itu mereka memilih yang bagus," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 23 November 2015.
Di Bandara Soekarno-Hatta ada sembilan perusahaan taksi yang mengoperasikan sedikitnya 5.000 unit taksi, yang dapat mengangkut penumpang di bandara tersebut. Jumlah itu dapat berkurang atau bertambah, bergantung pembahasan dari PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dengan begitu, menurut Agus, pihak pengelola bandara tidak dapat disalahkan apabila masyarakat sebagian besar hanya memilih beberapa taksi saja dari yang ada di bandara, karena memang saat ini tidak seluruh operator memberikan pelayanan berkualitas baik. Pemerintah, katanya, harus berupaya untuk membuat taksi di Jabodetabek memiliki kualitas yang sama.
"Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan harus bisa memberikan sanksi kepada taksi yang melanggar, menipu, atau berbuat kriminal, supaya ada perbaikan citra melalui peningkatan pelayanan," kata dia.
Adapun saat ini PT Angkasa Pura II (Persero) juga secara masif melakukan pembenahan di sektor angkutan transportasi publik di Bandara Internasional Soekarno-Hatta demi peningkatan pelayanan.
Pembenahan untuk layanan taksi dapat dilihat di Terminal 1 dan 3, di mana penumpang pesawat yang baru mendarat kini dapat lebih mudah menjangkau taksi-taksi karena jalur sebelah curbside hanya diperuntukkan untuk angkutan publik saja.
Sebelumnya, komunitas Taksi Bandara menyarankan kepada pengelola Bandara Soekarno Hatta, PT Angkasa Pura II (Persero), menggunakan sistem First In First Out (FIFO). Dengan sistem tersebut tata kelola pengaturan pergerakan unit-unit taksi bandara lebih efektif, cepat, dan tertib.
Sistem ini sudah diterapkan di berberapa negara tetangga, yakni Singapura yang sudah menerapkan sistem FIFO. Sistem ini menurut pengamatan dan evaluasi pelaku moda angkutan darat taksi bandara dapat memberikan nilai-nilai positif dan keuntungan semua pemangku kepentinggan (stakeholder).
(ren)
Baca Juga :
Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
Kebijakan itu sedang digodok oleh Kementerian BUMN dan Perhubungan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :