Penggunaan Formalin dan Boraks Masih marak di Indonesia

Ilustrasi tahu formalin.
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa Indonesia masih termasuk kepada negara yang tinggi tingkat penyalahgunaan bahan pengawetnya. Hal ini dapat dilihat dari maraknya penggunaan bahan pengawet atau Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang berbahaya seperti Boraks dan Formalin.

Direktur Pengawasan produk dan bahan berbahaya BPOM, Mustofa menyatakan perlu dilakukan pengawasan khusus terhadap produk bahan makanan. Sebab selama sanksi yang diberikan oleh pemerintah masih terlalu lemah, penggunaan bahan pengawet akan terus marak.

"Trennya pada makanan industri rumah tangga, terutama pengawet, pemahit, boraks dan formalin. Pengawasan kita akan fokuskan kepada beberapa pasar, supaya dia mampu melakukan pengawasan, kita akan  mulai di pasar percontohan," ujar Mustofa dalam diskusi Penyalahgunaan Bahan Pengawet pada Produk Pangan, Mekanisme Pengawasan dan Sanksi Hukum, di kantor Kamar Dagang Indonesia, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2015.

Ia mencontohkan, di kota Pontianak masih sering terjadi penyalahgunaan tersebut. Menurutnya aturan dan sanksi yang diberikan masih terlalu lemah sehingga membuat pelaku tak kenal jera.

BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan

Adapun aturan yang diterapkan, kata dia, yang ada di dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 44 Tahun 2009 dan nomor 75 Tahun 2014 masih mengarah kepada sanksi administrasi.

"Di sana ada sebanyak 80 persen tahu-nya bermasalah, kita lakukan operasi. Lalu setelah dilakukan operasi tadi, seminggu setelah itu ternyata bertambah lagi, karena Sanksinya hanya diberikan kepada pengecer yang tidak memiliki izin, kalau punya izin ada prosedur tentu ada yang berbicara, masih administratif," kata dia.