Komisi VII Belum Terima Hasil Audit Forensik Petral
Minggu, 15 November 2015 - 16:40 WIB
Sumber :
- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVA.co.id
- Audit forensik Pertamina Energy Trading Limited (Petral) telah rampung. Namun, Komisi VII DPR belum menerima hasil auditnya.
Baca Juga :
Dapat Arahan Menteri BUMN, PLN Bakal Caplok PGE
"Hasilnya belum sampai dilaporkan kepada DPR. Itu bersamaan dengan masa reses DPR," kata Wakil Ketua Umum Komisi VII, Satya Widya Yudha, dalam diskusi Energi Kita: "Membongkar Intervensi dalam Tender Petral" di Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 15 November 2015.
Satya mengatakan, bahwa audit tersebut sebenarnya suatu instrumen untuk membenahi manajemen perseroan. Namun, ada hal yang membuat hasil audit tersebut menarik perhatian.
"Yang menarik, hasilnya itu memberikan potensi kerugian negara," kata Satya.
Kemudian, komisi ini akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, terkait hasil audit forensik Petral.
"Nanti kami tanyakan kepada menteri tentang apa yang akan dilakukan dan apa yang akan dilakukan dan corporate actionnya apa," kata Satya. (ase)
Baca Juga :
Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE
Pengkajian secara bisnis dilakukan perseroan.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :