120 Perintah Penyidikan Kebakaran Hutan Masuk Kejaksaan
Jumat, 13 November 2015 - 21:39 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung telah mengantongi ratusan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian, terkait kasus kebakaran hutan Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.
"SPDP yang diterima Kejaksaan 120 itu menyebar ke daerah-daerah terjadi kebakaran. Sedangkan Mabes Polri ada empat SPDP yang sudah diserahkan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2015.
"Prosesnya sedang berjalan, ada yang sudah P21, ada yang sudah tahap 2. Kalau tidak salah yang tahap 2 ada 50, yang P21 (lengkap) ada 10," ujar Badrodin Haiti
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Prosesnya sedang berjalan, ada yang sudah P21, ada yang sudah tahap 2. Kalau tidak salah yang tahap 2 ada 50, yang P21 (lengkap) ada 10," ujar Badrodin Haiti