Presiden Harus Punya Parameter Jika Akan Reshuffle

diskusi reshuffle kabinet di mata nitizen
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Soal Reshuffle Kabinet Jilid II, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan tentu Presiden memiliki hak prerogatif untuk menetapkan para menteri yang merupakan pembantu-pembantunya. Namun menurutnya Presiden harus punya parameter.


"Kalau ditanya menteri dari mana yang akan masuk, saya berasumsi karena saya jurusan matematika fisika, belum tentu reshuffle Kabinet Jilid II jika ada itu KIH senang. Sebab kalau rumus matematika kalau lima, kan koalisi lima sekarang, kalau ditambah satu lagi, berarti yang satu itu memliki peluang satu dibanding enam. Kalau ada potensi satu berbanding enam, berarti satu berbanding lima tadi berkurang. Karena itu saya tidak yakin KIH Senang," ujarnya di Senayan, Kamis 12 November 2015.


Ia menambahkan, kalau Presiden ingin mengganti menterinya tentu harus memiliki parameter yang jelas. Misalnya sejauh mana seorang menteri bisa meningkatkan pendapatan negara bukan pajak.
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius


Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
"Misalnya PNBP, belum tentu menteri yang populer memiliki kinerja seperti itu, contoh Menteri Susi, di badan anggaran, katanya naik 400 persen anggarannya, begitu ditanya program ini tidak bisa jawab, anggaran naik, target PBNP nya Rp500 milyar tahun ini, dua bulan lalu baru tercapai RP30 milyar, apakah itu baik? Meledakan kapal apakah itu baik?," jelasnya.

Komisi IV Minta Pemerintah Cabut Subsidi Benih Padi

Ia menegaskan, boleh sesekali melakukan hal itu, tapi kalau meledakan itu ongkosnya terlalu besar, kan pekerjaanya bisa dihemat menjadi 10 ribu.


"Lobangin kapalnya lalu tenggelam, kapal itu nantinya menjadi rumpun ikan, kayak Pak Harto dulu dilempar ke Pulau Seribu, jadi rumpun ikan. Ikan beranak pinak disitu, tapi kalau diledakkan tidak jadi rumpun disitu," ucap politisi PPP ini saat diskusi Reshuffle Kabinet Jilid II.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya