MPR Desak Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan
Kamis, 12 November 2015 - 15:00 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua MPRÂ RI Mahyudin mendesak pemerintah segera melakukan percepatan pembangunan di kawasan perbatasan. Dan Jangan hanya berwacana melakukan pembangunan kawasan perbatasan seperti yang terjadi selama ini.
Salah satunya bentuk pembangunan di kawasan tersebut menurut Mahyudin adalah dengan menjadikan kawasan perbatasan sebagai daerah ekonomi khusus. Ini penting agar kesejahteraan masyarakat di perbatasan segera meningkat.
Penyataan itu disampaikan Mahyudin disela kesibukannya menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR RI di Provinsi Bali, Kamis 12 November 2015. Pembangunan daerah ekonomi khusus menurut Mahyudin dibutuhkan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, tanpa harus mengandalkan produk dari negara tetangga.
Salah satunya bentuk pembangunan di kawasan tersebut menurut Mahyudin adalah dengan menjadikan kawasan perbatasan sebagai daerah ekonomi khusus. Ini penting agar kesejahteraan masyarakat di perbatasan segera meningkat.
Penyataan itu disampaikan Mahyudin disela kesibukannya menyampaikan sosialisasi empat pilar MPR RI di Provinsi Bali, Kamis 12 November 2015. Pembangunan daerah ekonomi khusus menurut Mahyudin dibutuhkan agar kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, tanpa harus mengandalkan produk dari negara tetangga.
"Banyak sawit dan produk perikanan dijual ke luar karena kita tidak memiliki pabrik pengolahan. Ketika negara lain membangun ekonomi di wilayah perbatasan, kita malah membuatnya menjadi hutan," kata Mahyudin.
Selain daerah ekonomi khusus, perbatasan juga perlu menjadi basis pertahanan dengan membangun skuadron. Ini juga penting karena diperbatasan sering ditemukan adanya tindak kriminalitas, mulai dari masalah penyelundupan, hingga tindak kejahatan yang lain.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Banyak sawit dan produk perikanan dijual ke luar karena kita tidak memiliki pabrik pengolahan. Ketika negara lain membangun ekonomi di wilayah perbatasan, kita malah membuatnya menjadi hutan," kata Mahyudin.