Paksa Turunkan Pesawat Tanpa Izin, Mahyudin Dukung TNI AU
Kamis, 12 November 2015 - 14:29 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua MPR RI Mahyudin, mendukung dan mengapresiasi sikap tegas TNI AU menurunkan paksa pesawat tanpa izin yang melintas di atas wilayah nusantara. Karena setiap jengkal wilayah Indonesia memang harus dijaga, tidak boleh ada pihak lain yang secara sewenang memasuki Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Mahyudin kepada wartawan usai membuka kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di kalangan Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia (KUKMI) Provinsi Bali pada Kamis 12 November 2015. Sikap tegas TNI, itu diharapkan bisa meningkatkan kewibawaan Indonesia dimata negara-negara lain di dunia.
Sikap tegas TNI AU, itu menurut Mahyudin harus terus dilaksanakan. Bahkan tidak hanya di udara, tapi juga di darat dan laut. Meskipun biaya yang dikeluarkan untuk mencegah lebih besar dibanding denda yang diperoleh dari para pelanggar perbatasan.
Pernyataan itu disampaikan Mahyudin kepada wartawan usai membuka kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di kalangan Kerukunan Usaha Kecil Menengah Indonesia (KUKMI) Provinsi Bali pada Kamis 12 November 2015. Sikap tegas TNI, itu diharapkan bisa meningkatkan kewibawaan Indonesia dimata negara-negara lain di dunia.
Sikap tegas TNI AU, itu menurut Mahyudin harus terus dilaksanakan. Bahkan tidak hanya di udara, tapi juga di darat dan laut. Meskipun biaya yang dikeluarkan untuk mencegah lebih besar dibanding denda yang diperoleh dari para pelanggar perbatasan.
"'Kalau sudah menyangkut kehormatan dan kedaulatan wilayah NKRI, besarnya pembiayaan tidak perlu dipersoalkan, ini menyangkut kehormatan bangsa dan negara" Kata Mahyudin.
Dikabarkan sebelumnya, Senin 9 November 2015, dua pesawat Sukhoi milik TNI AU dari skuadron 11 Lanud Sultan Hasanuddin Makasar mencegat dan menurunkan paksa pesawat kecil yang dipiloti warga Amerika di wilayah Tarakan, Kalimantan Utara. Pesawat tersebut melintas tanpa izin di atas wilayah Indonesia setelah terbang dari Filipina menuju Singapura.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"'Kalau sudah menyangkut kehormatan dan kedaulatan wilayah NKRI, besarnya pembiayaan tidak perlu dipersoalkan, ini menyangkut kehormatan bangsa dan negara" Kata Mahyudin.